4 kuintal mi basah siap jual disita petugas dikarenakan mi tersebut mengandung bahan pengawet formalin. kini tempat produksi mi itu pun di grebek oleh petugas gabungan.
Para petugas menemukan mi basah sebanyak 476 kg di tempat produksi yang bertempat di Jl.Madubronto Patang Puluhan , Kec. Wirobrajan, Yogyakarta.
Penggrebekan dilakukan tim gabungan dari polresta Yogyakarta, Dinas ketertiban Kota Yogyakarta, Dinkes Kota yogyakarta, disperindagkoptan Kota Yogyakarta, Disperindag dan UKM DIY.
Mi basah tersebut positif mengandung formalin saat pengetesan di rapid test, Lalu petugas juga menemukan 5 Liter formalin serta beberapa jerigen bekas untuk menyimpan formalin.
Penggrebekan hanya memeriksa satpam, Karyawan sedangkan pemilik pabrik yangberinisial HP, warga kecamatan melati sleman itu kini sedang menjalani pemeriksaan. Saat ditanya formalin di peroleh dari Solo dengan harga Rp. 85 ribu per Liter.
"Semua barang bukti masih diamankan di Polresta Yogyakarta dan petugas masih memeriksa," ungkap Wakasatreskrim AKP M Ilyas.
Mi yang jelas-jelas sudah tak lagi ber vitamin itu berdasarkan karyawan biasanya di jual di sejumlah pasar tradisional. Mi tersebut langsung di ditribusikan ke pasar danke sejumlah pelanggan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar