4 kuintal mi basah siap jual disita petugas dikarenakan mi tersebut mengandung bahan pengawet formalin. kini tempat produksi mi itu pun di grebek oleh petugas gabungan.
Para petugas menemukan mi basah sebanyak 476 kg di tempat produksi yang bertempat di Jl.Madubronto Patang Puluhan , Kec. Wirobrajan, Yogyakarta.
Penggrebekan dilakukan tim gabungan dari polresta Yogyakarta, Dinas ketertiban Kota Yogyakarta, Dinkes Kota yogyakarta, disperindagkoptan Kota Yogyakarta, Disperindag dan UKM DIY.
Mi basah tersebut positif mengandung formalin saat pengetesan di rapid test, Lalu petugas juga menemukan 5 Liter formalin serta beberapa jerigen bekas untuk menyimpan formalin.
